KAPAN ZONA HIJAU?
Gambar oleh Michal Jarmoluk.Pixabay Semenjak akhir 2019, virus corona menjadi sebuah teror yang menghantui dunia. Cepatnya proses penyebaran serta jatuhnya ribuan korban dalam waktu yang singkat menjadikan virus ini sebagai sebuah bencana yang dilambangkan dengan status pandemi. Sejak ditemukan kemunculannya di Indonesia pertama kali pada Maret 2020, pemerintah melakukan banyak langkah dan kebijakan yang tertuang dalam lembaran-lembaran pertaturan dan surat edaran dari usaha pencegahan sampai penanggulangan covid 19. Salah satu yang menarik adalah adanya pembagian wilayah berdasarkan penyebaran dan resiko dari covid-19 dalam bentuk zonasi warna. Terdapat empat zona warna yaitu: Hijau untuk daerah dengan resiko rendah, kuning, oranye, merah dan hitam. Sejak ditetapkan 10 juni lalu, seumpama traffic light di perempatan zonasi warna ini seharusnya menjadi petunjuk tentang apa dan bagaimana sebuah aktifitas dapat dilakukan di suatu tempat. Semakin pekat warna zona nya ma